Isu Kerusuhan Besar Agustus, JK: Sampaikan Pendapat Boleh Asal Jangan Merusak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menanggapi isu kerusuhan besar yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan peristiwa pada Agustus 2026. JK menyatakan bahwa menyampaikan pendapat dalam negara demokrasi adalah hal yang wajar, namun penyampaian tersebut harus tidak merusak dan tidak menakutkan masyarakat. "Ini kan negara demokrasi. Memberikan pandangan-pendapat ya bisa saja asal jangan merusak, jangan nanti menakutkan masyarakat," ujarnya saat ditemui di kediamannya pada Rabu (5/8/2026). JK juga menyoroti beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan foto-foto demonstrasi besar tanpa konteks yang jelas. Menurutnya, banyak gambar yang digunakan merupakan dokumentasi aksi lama, namun disampaikan seolah-olah menggambarkan kondisi saat ini. "Memang betul itu, tiap hari kita lihat di medsos itu foto seakan-akan raksasa itu demo, padahal demo dua tahun lalu atau demo lima tahun lalu," katanya. JK mengingatkan agar penggunaan konten semacam itu tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus dihormati selama tidak disertai tindakan yang merusak. "Memberikan pandangan silakan, tapi asal jangan merusak," tutupnya.
Bagikan
Berita terkait
Pakar Dukung Polri Tindak Tegas Penyebar Konten Provokatif dan Manipulatif
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 16.35
21 Tahun Damai Aceh Ternoda Kericuhan, JK Sebut Ada Pihak yang Tidak Senang
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 01.00
PWNU DKI: Ketum PBNU Jangan Dipilih Langsung, AHWA Lebih Sesuai dengan Tradisi NU
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 17.55
Puji Langkah Progresif GIHES, Jusuf Kalla: Pendidikan Harus Berorientasi Karakter dan Masa Depan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.15