Isu Kerusuhan Besar Agustus, JK: Sampaikan Pendapat Boleh Asal Jangan Merusak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menanggapi isu kerusuhan besar yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan peristiwa pada Agustus 2026. JK menyatakan bahwa menyampaikan pendapat dalam negara demokrasi adalah hal yang wajar, namun penyampaian tersebut harus tidak merusak dan tidak menakutkan masyarakat. "Ini kan negara demokrasi. Memberikan pandangan-pendapat ya bisa saja asal jangan merusak, jangan nanti menakutkan masyarakat," ujarnya saat ditemui di kediamannya pada Rabu (5/8/2026). JK juga menyoroti beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan foto-foto demonstrasi besar tanpa konteks yang jelas. Menurutnya, banyak gambar yang digunakan merupakan dokumentasi aksi lama, namun disampaikan seolah-olah menggambarkan kondisi saat ini. "Memang betul itu, tiap hari kita lihat di medsos itu foto seakan-akan raksasa itu demo, padahal demo dua tahun lalu atau demo lima tahun lalu," katanya. JK mengingatkan agar penggunaan konten semacam itu tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus dihormati selama tidak disertai tindakan yang merusak. "Memberikan pandangan silakan, tapi asal jangan merusak," tutupnya.
Bagikan
Berita terkait
Warga RI Sudah Tak Percaya dengan Media Sosial, Sebut Rusak Negara
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 21.20
PSI: Selama Menjabat Presiden Jokowi Nggak Pernah Melaporkan Siapa Pun
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 14.10
Bicara Perang, Prabowo: Kini Tak Perlu Kirim Pasukan, Rusak dengan Sosmed
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 22.32
Usut Tewasnya Bambang Setyawan, Menko Yusril Minta Polisi Bertindak Tanpa Pandang Bulu
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.58