Usut Tewasnya Bambang Setyawan, Menko Yusril Minta Polisi Bertindak Tanpa Pandang Bulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra meminta penyelidikan tuntas kasus pembunuhan Bambang Setiyawan di Pejompongan pada 27 Agustus 2026. Yusril menekankan penyelidikan harus objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi terhadap siapa pun yang diduga terlibat, termasuk individu, kelompok, atau organisasi. Polda Metro Jaya telah menerbitkan Laporan Polisi Model A, memeriksa 14 saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil olah tempat kejadian, polisi mengantongi dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan dan sedang mengejar di lapangan. Hingga saat ini, 997 orang ditahan dan ditetapkan tersangka terkait kerusuhan demonstrasi. Yusril juga menyatakan kebebasan berpendapat merupakan bagian dari ruang demokrasi selama tidak melanggar hukum pidana.
Bagikan
Berita terkait
Gerakan Mahasiswa Hidayatullah Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.18
Polri Siap Fasilitasi Penyampaian Aspirasi, Harap Tetap Damai dan Tertib
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.31
Isu Kerusuhan Besar Agustus, JK: Sampaikan Pendapat Boleh Asal Jangan Merusak
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 20.56
Polemik Ijazah Gibran dan Ujian Kepastian Hukum Menuju 2029
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 21.09