Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Naik Tahun Depan meski Dijepit Defisit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dinaikkan pada tahun 2027, sehingga besaran pembayaran peserta tetap sama dengan tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kenaikan iuran akibat defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Menurut Budi, jika terjadi defisit, pemerintah pusat akan memberikan dukungan keuangan agar beban iuran tidak diterima oleh peserta.
Defisit BPJS Kesehatan semakin membesar seiring dengan tingginya rasio klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang secara konsisten melampaui 100% sejak tahun 2023. Tekanan ini disebabkan oleh ketimpangan antara volume klaim yang tinggi dan pemasukan iuran yang tidak sejalan. BPJS Kesehatan saat ini menangani sekitar 2 juta transaksi pelayanan medis per hari dengan total nilai klaim mencapai Rp500 miliar setiap hari, yang secara akumulatif terus menurunkan likuiditas lembaga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.30
Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik!
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 05.20
Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2027
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.43
Menkes Pastikan Belum Ada Rencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.33
Menkes Bilang Iuran BPJS Kesehatan Belum Akan Naik
Berita terkait
Dana Rp20 triliun untuk BPJS cair bertahap Oktober-November
ANTARA News · 28 September 2026 pukul 20.42
BPJS Kesehatan Bakal Disuntik Rp20 Triliun, Oktober Mulai Cair
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 18.54
Iuran JKN 6 Tahun Tak Naik, BPJS Kesehatan Ubah Model Layanan
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.14
Kolaborasi Dukcapil dan BPJS Kesehatan: Optimalkan Aktivasi IKD
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 18.00