Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Naik Tahun Depan meski Dijepit Defisit

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dinaikkan pada tahun 2027, sehingga besaran pembayaran peserta tetap sama dengan tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kenaikan iuran akibat defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Menurut Budi, jika terjadi defisit, pemerintah pusat akan memberikan dukungan keuangan agar beban iuran tidak diterima oleh peserta.

Defisit BPJS Kesehatan semakin membesar seiring dengan tingginya rasio klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang secara konsisten melampaui 100% sejak tahun 2023. Tekanan ini disebabkan oleh ketimpangan antara volume klaim yang tinggi dan pemasukan iuran yang tidak sejalan. BPJS Kesehatan saat ini menangani sekitar 2 juta transaksi pelayanan medis per hari dengan total nilai klaim mencapai Rp500 miliar setiap hari, yang secara akumulatif terus menurunkan likuiditas lembaga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait