Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa besaran iuran yang berlaku saat ini akan dipertahankan, yaitu Rp150.000 per bulan untuk Kelas I, Rp100.000 untuk Kelas II, dan Rp42.000 untuk Kelas III. Pemerintah juga siap memberikan dukungan keuangan jika BPJS Kesehatan mengalami defisit. Besaran iuran ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Meskipun demikian, keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menghadapi tekanan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Priharti Pujowaskito mengungkapkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan mencapai sekitar Rp500 miliar per hari atau Rp16,5 triliun per bulan, sementara iuran yang diterima hanya sekitar Rp14 triliun per bulan, menyisakan defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulannya. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk meningkatkan kepesertaan aktif dan pembayaran iuran. Integrasi kepesertaan JKN dengan layanan publik juga menjadi salah satu langkah yang digerakkan agar masyarakat yang mengakses layanan tertentu memiliki kepesertaan BPJS yang aktif. Data terkini menunjukkan jumlah peserta JKN mencapai lebih dari 285 juta jiwa, atau sekitar 98,8 persen dari total penduduk Indonesia, namun sekitar 54 juta peserta masih tercatat tidak aktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 14.27
Iuran BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Naik Tahun Depan meski Dijepit Defisit
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.43
Menkes Pastikan Belum Ada Rencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.30
Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik!
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.33
Menkes Bilang Iuran BPJS Kesehatan Belum Akan Naik
Berita terkait
Senyum Ernawati, Rasakan Perlindungan JKN Sejak Masa Kehamilan hingga Persalinan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 02.02
Belum Reda Kasus Nakes Nirempati, Postingan 'BPJS Cuma 1%' Bikin Murka
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 07.45
Viral Pasien Dihina Curhat Tunggu 8 Jam di RS, Ini Kata BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.05
Program JKN Jadi Penopang Harapan Herna di Balik Rutinitas Cuci Darah
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.30