Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Jabat Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, Sarjito Targetkan Indonesia Jadi Penentu Harga

Sarjito dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031 di Gedung Mahkamah Agung. BMKS merupakan pengejawantahan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bertujuan agar kekayaan alam Indonesia dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Indonesia sebagai produsen nikel terbesar belum bisa menentukan harga sendiri, masih menjadi price-taker. Dengan BMKS, Indonesia ingin beralih menjadi price-influencer hingga akhirnya price-maker. BMKS akan dibangun dari nol, belajar dari bursa yang ada seperti ICDX, dan fokus pada perbaikan data serta interoperabilitas. OJK akan menerbitkan POJK yang ditargetkan diundangkan 17 September 2026, diikuti aturan lanjutan dan Peraturan Presiden untuk menentukan komoditas yang diperdagangkan secara bertahap. BMKS diharapkan menjadi instrumen pendalaman pasar domestik dan pembentuk acuan harga mineral serta komoditas strategis dalam negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait