Jabat Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, Sarjito Targetkan Indonesia Jadi Penentu Harga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sarjito dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031 di Gedung Mahkamah Agung. BMKS merupakan pengejawantahan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bertujuan agar kekayaan alam Indonesia dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Indonesia sebagai produsen nikel terbesar belum bisa menentukan harga sendiri, masih menjadi price-taker. Dengan BMKS, Indonesia ingin beralih menjadi price-influencer hingga akhirnya price-maker. BMKS akan dibangun dari nol, belajar dari bursa yang ada seperti ICDX, dan fokus pada perbaikan data serta interoperabilitas. OJK akan menerbitkan POJK yang ditargetkan diundangkan 17 September 2026, diikuti aturan lanjutan dan Peraturan Presiden untuk menentukan komoditas yang diperdagangkan secara bertahap. BMKS diharapkan menjadi instrumen pendalaman pasar domestik dan pembentuk acuan harga mineral serta komoditas strategis dalam negeri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 16.15
Usai Dilantik, Sarjito Targetkan Aturan Bursa Mineral Terbit 17 September 2026
JawaPos · 9 September 2026 pukul 17.30
OJK Targetkan Bursa Komoditas BMKS Beroperasi Januari 2027
JawaPos · 9 September 2026 pukul 16.15
MA Resmi Lantik Sarjito jadi Kepala Eksekutif BMKS OJK
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.02
Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala BMKS OJK
Berita terkait
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01
Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.18
Fit and Proper Test Kepala Pengawas Bursa Mineral, Sarjito Ungkap 8 Strategi
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.09
Tok! Sarjito Terpilih Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.00