Usai Dilantik, Sarjito Targetkan Aturan Bursa Mineral Terbit 17 September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9344378/original/090768900_1788944067-email-attachment_2026_09_09_immanuel-christian_sarjito-kejar-pojk-bursa-mineral-terbit-17-september-2026-bmks-mulai-bertahap_IMG_6968.jpeg)
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK, Sarjito, menargetkan agar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) awal tentang BMKS dapat diundangkan pada 17 September 2026, hanya sepekan setelah dilantiknya dirinya. Dalam perannya, Sarjito menekankan pentingnya penerbitan POJK ini setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, sekaligus menyusun POJK lanjutan untuk mendukung operasional BMKS secara bertahap. OJK masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang dapat diperdagangkan di bursa. Sistem perdagangan akan diterapkan secara bertahap agar setiap komoditas yang masuk bursa memiliki mekanisme perdagangan yang efektif dan terukur.
Sarjito menjelaskan bahwa Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia belum mampu menentukan harga komoditasnya sendiri, karena harga masih banyak merujuk pada pasar dan yurisdiksi lain. Dengan adanya BMKS, diharapkan dapat memperkuat kontrol terhadap praktik transfer pricing dan under-invoicing melalui transparansi harga serta volume transaksi. Seluruh transaksi yang tercatat di bursa nantinya akan menjadi acuan harga komoditas nasional, sekaligus berpotensi meningkatkan penerimaan devisa dan pajak secara proporsional.
OJK juga akan membentuk bursa baru dengan mengevaluasi kelemahan bursa yang sudah berjalan seperti CFX dan ICDX, termasuk aspek data, interoperabilitas, dan kemampuan sistem. Sosialisasi kepada pelaku usaha akan dilakukan tanpa menunggu Perpres, namun penyesuaian komoditas tetap mengacu pada cakupan yang ditetapkan pemerintah. Sarjito menilai ekosistem BMKS lebih kompleks dibandingkan bursa saham karena transaksi komoditas berkaitan langsung dengan kepentingan strategis negara. Ia memastikan akan bekerja penuh mulai 10 September 2026 untuk mempercepat persiapan BMKS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.14
Jabat Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, Sarjito Targetkan Indonesia Jadi Penentu Harga
JawaPos · 9 September 2026 pukul 17.30
OJK Targetkan Bursa Komoditas BMKS Beroperasi Januari 2027
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.05
Ketua OJK Pede Sarjito Duduki Kursi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS
JawaPos · 9 September 2026 pukul 16.15
MA Resmi Lantik Sarjito jadi Kepala Eksekutif BMKS OJK
Berita terkait
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01
Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.18
Tok! Sarjito Terpilih Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
Sarjito sebut Dirut Bursa Mineral akan ditetapkan oleh OJK
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 17.21