Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jadwal Samsat Keliling di Bali Kamis (27/8), Cek Lokasinya!

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Provinsi Bali pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk memudahkan wajib pajak memperpanjang dokumen kendaraan. Tujuan layanan ini adalah mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di Kota Denpasar, layanan berlangsung di Mal Living World dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Di Kabupaten Gianyar, layanan diselenggarakan di areal parkir Puri Blahbatuh dari pukul 08.30 hingga 12.00 WITA. Wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk KTP asli dan fotokopi KTP. Layanan ini gratis biaya pelayanan, namun tetap dikenakan pajak kendaraan sesuai tarif yang berlaku.

Berita terkait