Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jaga Kedaulatan Mineral, Tata Kelola Emas Jadi Kunci Peningkatan Nilai

Indonesia memiliki cadangan emas besar dan menempati posisi keempat dunia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat kebutuhan emas domestik 190-200 ton per tahun, namun pasokan dari jalur formal hanya 53,5-86,2 ton. Kesenjangan ini menunjukkan perlu perbaikan tata kelola emas. Direktorat Jenderal ESDM Tri Winarno menyatakan ada penjualan emas ilegal dan upaya memfasilitasi penambang liar melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sehorongnya, MIND ID berupaya memperkuat rantai pasok emas dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan nilai tambah dan kedaulatan mineral nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait