Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Agung Bakal Kejar Aliran Dana Kejahatan Hutan di Luar Negeri

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan mengejar aliran dana hasil kejahatan hutan yang disembunyikan di luar negeri. Dalam acara penyerahan uang Rp13,2 triliun dari denda administrasi kehutanan, ia menegaskan pentingnya pengembalian sumber daya alam milik negara untuk kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945. Burhanuddin menekankan kerja Sattas PKH merupakan kolaborasi 12 lembaga/kementerian dalam menyelesaikan kasus kejahatan hutan, baiki internal maupun eksternal. Ia juga memanggil seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam melindungi hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Berita terkait