Jaksa Agung Bakal Kejar Aliran Dana Kejahatan Hutan di Luar Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan mengejar aliran dana hasil kejahatan hutan yang disembunyikan di luar negeri. Dalam acara penyerahan uang Rp13,2 triliun dari denda administrasi kehutanan, ia menegaskan pentingnya pengembalian sumber daya alam milik negara untuk kemakmuran rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945. Burhanuddin menekankan kerja Sattas PKH merupakan kolaborasi 12 lembaga/kementerian dalam menyelesaikan kasus kejahatan hutan, baiki internal maupun eksternal. Ia juga memanggil seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam melindungi hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Bagikan
Berita terkait
Kubu Febrie Adriansyah Pertanyakan Isu Aliran Dana Rp 40 Miliar ke Jaksa Agung
JawaPos · 9 September 2026 pukul 11.30
Soroti BAP Tan Kian, Febri Diansyah Sebut Aliran Dana Rp 40 M ke Jaksa Agung Belum Terbukti
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 10.19
Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 07.14
Jaksa Agung Menghadap Prabowo di Hambalang, Lapor soal Satgas PKH
kumparan · 5 September 2026 pukul 02.00