Kubu Febrie Adriansyah Pertanyakan Isu Aliran Dana Rp 40 Miliar ke Jaksa Agung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mempertanyakan dugaan aliran dana Rp 40 miliar yang menurut pengusaha properti Tan Kian disebut diserahkan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin. Febri menyatakan keterangan Tan Kian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak menunjukkan kepastian pihak penerima akhir uang tersebut, hanya menyebut bahwa uang diserahkan ke Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Febri juga menyoroti bahwa pernyataan dalam BAP masih bersifat kemungkinan ("bisa saja") dan meminta proses hukum ditinjau secara hati-hati berdasarkan fakta yang dapat dibuktikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 11.56
Pengacara Febrie Sebut BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp 40 Miliar hanya Bersifat Dugaan
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 10.19
Soroti BAP Tan Kian, Febri Diansyah Sebut Aliran Dana Rp 40 M ke Jaksa Agung Belum Terbukti
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 01.00
Kuasa Hukum Febrie Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi dan TPPU
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 23.15
Diperiksa soal Tan Kian, Febrie Bantah Pernah Terima Uang
Berita terkait
Diperiksa Nyaris 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar soal Tan Kian
JawaPos · 8 September 2026 pukul 18.01
Bantah Aliran Uang Rp 40 M, Kubu Febrie Adriansyah Ungkap 4 Nama Pejabat Kejagung dalam BAP Tan Kian
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.30
Tim 9 Kejagung Periksa Pengusaha Properti Tan Kian Terkait TPPU Febrie
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.02
Kejagung Ungkap Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Jadi Tindak Pidana Asal TPPU
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.43