Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Soroti BAP Tan Kian, Febri Diansyah Sebut Aliran Dana Rp 40 M ke Jaksa Agung Belum Terbukti

Kuasa hukum eks Jampidsus, Febri Diansyah, menyatakan bahwa dugaan aliran dana sebesar Rp 40 miliar kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin belum terbukti. Pernyataan ini muncul setelah Febri meninjau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha properti Tan Kian.

Berdasarkan BAP, Tan Kian hanya mengonfirmasi bahwa uang tersebut diserahkan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Febri menekankan bahwa tidak ada bukti pasti mengenai aliran dana selanjutnya setelah diterima Ferry, serta mengkritik penggunaan frasa 'bisa saja' dalam keterangan Tan Kian yang dianggap tidak memberikan kepastian hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait