Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Berikut Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321214/original/065490500_1786433230-72289.jpg)
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin secara resmi melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru dalam upacana di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari strategi rotasi, mutasi, dan promosi untuk memperkuat pengelolaan karier dan meningkatkan kinerja institusi. Di antarai nama yang dilantik, Sutikno ditunjuk sebagai Kajati DK Jakarta, sementara Chatarina Mulianan menjadi Kajati Kalimantan Timur. Daftar lengkap 15 Kajati baru meliputi wilayah seperti Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Papua Barat, Banten, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Aceh.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalisme, dan loyalitas. Ia mengingatkan para Kajati bahwa Kejaksaan sedang menghadapi ujian, bukan pujian, sehingga perlu berupaya memulihkan marwah institusi. Burhanuddin juga memerintahkan agar para Kajati segera mengidentifikasi dinamika dan permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, Burhanuddin meminta penegakan hukum di daerah dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak kontraproduktif. Para Kajati juga diharapkan memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas, sekaligus mempertahankan independensi institusi. Transparansi publik juga ditekankan melalui publikasi capaian kinerja yang aktif dan berkelanjutan. Selain 15 Kajati, Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat eselon II, termasuk Direktur Penyidikan dan Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Bagikan
Berita terkait
Aset Al-Zaytun Disita dalam Kasus Panji Gumilang, Yayasan Minta Segera Dikembalikan
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.25
Pengamat Minta Kejaksaan Agung Evaluasi Tim 9
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 11.40
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30