Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa KPK Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Kuota Haji Besok

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan menghadakan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur dan tujuh saksi lainnya dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Kamis (1/10). Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengungkap mekanisme pengisian kuota haji tambahan, termasuk dugaan fee yang diterima terkait kuota tersebut. Jaksa KPK Greafik Lasorte menyatakan bahwa saksi dari unsur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Kesthuri, HIMPUH, dan AMPHURI akan dimintai keterangan terkait proses pengisian kuota dan aliran fee.

Sembilan saksi yang akan dihadirkan meliputi Muhamad Al Fatih dari Kesthuri, Juahir dari Kesthuri, Budi Darmawan dari HIMPUH, Artha Hanif dari PT Thayyiba Tora, Muhammad Firman Taufik dari PT Turisina Buana, Ahmad Taufiq dari PT Anugerah Citra Mulia, dan Muhammad Farid Al-Jawi dari PT Tur Silaturrahmi Nabi. Beberapa pemeriksaan berkaitan dengan barang bukti berupa berkas BB 1577 dan BB 1660.

Kasus ini melibatkan empat terdakwa dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar). Para terdakwa meliputi mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait