Jaksa KPK Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Kuota Haji Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan menghadakan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur dan tujuh saksi lainnya dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Kamis (1/10). Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengungkap mekanisme pengisian kuota haji tambahan, termasuk dugaan fee yang diterima terkait kuota tersebut. Jaksa KPK Greafik Lasorte menyatakan bahwa saksi dari unsur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Kesthuri, HIMPUH, dan AMPHURI akan dimintai keterangan terkait proses pengisian kuota dan aliran fee.
Sembilan saksi yang akan dihadirkan meliputi Muhamad Al Fatih dari Kesthuri, Juahir dari Kesthuri, Budi Darmawan dari HIMPUH, Artha Hanif dari PT Thayyiba Tora, Muhammad Firman Taufik dari PT Turisina Buana, Ahmad Taufiq dari PT Anugerah Citra Mulia, dan Muhammad Farid Al-Jawi dari PT Tur Silaturrahmi Nabi. Beberapa pemeriksaan berkaitan dengan barang bukti berupa berkas BB 1577 dan BB 1660.
Kasus ini melibatkan empat terdakwa dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar). Para terdakwa meliputi mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 23.17
Menanti Kesaksian Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 30 September 2026 pukul 16.10
Saksi Akui Eks Menag Yaqut Tidak Tahu Soal Uang USD 1 Juta hingga Diserahkan ke KPK
JawaPos · 30 September 2026 pukul 09.15
Saksi Akui Eks Menag Yaqut Tidak Tahu Soal Uang USD 1 Juta hingga Diserahkan ke KPK
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.10
Jaksa Tunjukkan Uang USD 1 Juta di Sidang Yaqut, Disebut untuk Pansus Haji
Berita terkait
Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Bos Maktour Fuad Hasan dengan Yaqut Qoumas Bahas Kuota Haji Tamba
JawaPos · 8 September 2026 pukul 16.00
Jaksa KPK Cecar Komisaris Sucofindo soal Tumpukan Dolar dalam Kasus Kuota Haji
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.00
Jaksa Tampilkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji di Sidang: Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.29
Saksi Ngaku Nombok gegara Duit dari Gus Alex Tak Genap USD 1 Juta
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.54