Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Jam Intel dan Jam Datun Siap Kawal Program Prioritas Kemenkes

Kejaksaan RI melalui JAM DATUN dan JAM INTEL menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kesehatan pada Senin (21/9/2026) di Gedung Utama KAG. PKS pertama antara Jamintel Reda Manthovani dan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugaraha membahas pengawalan dan pengamanan proyek strategis nasional di Kemenkes. PKS kedua antara Jamdatun dan Sekjen Kemenkes membahas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Kemenkes dalam pengawalan, pengamanan, pertukaran informasi, serta pencegahan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terhadap program strategis kesehatan. Melalui PKS, diharapkan kepastian hukum pelaksanaan program dapat ditingkatkan serta kapasitas sumber daya manusia candiri pelatihan, lokakarya, seminar, dan FGD.

Berita terkait