Jam Intel dan Jam Datun Siap Kawal Program Prioritas Kemenkes
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan RI melalui JAM DATUN dan JAM INTEL menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kesehatan pada Senin (21/9/2026) di Gedung Utama KAG. PKS pertama antara Jamintel Reda Manthovani dan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugaraha membahas pengawalan dan pengamanan proyek strategis nasional di Kemenkes. PKS kedua antara Jamdatun dan Sekjen Kemenkes membahas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Kemenkes dalam pengawalan, pengamanan, pertukaran informasi, serta pencegahan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terhadap program strategis kesehatan. Melalui PKS, diharapkan kepastian hukum pelaksanaan program dapat ditingkatkan serta kapasitas sumber daya manusia candiri pelatihan, lokakarya, seminar, dan FGD.
Bagikan
- kejaksaan ri
- kementerian kesehatan
- perjanjian kerja sama
- pengawalan proyek strategis
- tata kelola kesehatan
Berita terkait
Waka Komisi IX DPR Dorong Faskes Siaga 24 Jam Sikapi Penyebaran 'Super Flu'
Detik.com · 24 September 2026 pukul 14.12
Pemkab Badung Disebut Miliki Modal Kuat Perjuangkan Kepentingan Publik
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 22.26
68 Ribu Kasus ISPA Terkait Abu Anak Krakatau, Kemenkes Siagakan 830 Puskesmas
kumparan · 10 September 2026 pukul 21.00
113.336 Kasus ISPA Tercatat di Wilayah Terdampak Karhutla
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 16.50