Jamin Kepastian Usaha 10 Tahun, Harry Farfar Kawal Ketat Revisi RTRW di Pansus DPRD Ambon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pansus DPRD Kota Ambon memperketat pembahasan revisi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menjamin kepastian usaha dan investasi. Ketua Pansus, Harry Farfar, menekankan urgensi regulasi ini karena revisi hanya dapat dilakukan sekali dalam 10 tahun, sehingga substansinya harus disusun secara spesifik.
Langkah ini bertujuan menyelaraskan tata ruang daerah dengan sistem perizinan digital nasional Online Single Submission (OSS). Hal ini dilakukan guna mencegah hambatan regulasi bagi pelaku usaha dan investor, sekaligus memastikan Pemerintah Kota Ambon mampu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi daerah.
Bagikan
Berita terkait
Wamendagri: Tanah Ulayat Tak Boleh Dialihfungsikan Sepihak untuk Investasi-PSN
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.33
Perizinan Usaha di Jakarta Bakal Dipangkas, Ini Target Barunya
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.20
Wamen Investasi Todotua Blak-blakan Soal Reformasi Izin-Regulasi Usaha
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 15.21
Short Selling Barlaku Mulai Hari Ini, 50 Investor Buka Rekening
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.09