Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jamin Kepastian Usaha 10 Tahun, Harry Farfar Kawal Ketat Revisi RTRW di Pansus DPRD Ambon

Pansus DPRD Kota Ambon memperketat pembahasan revisi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menjamin kepastian usaha dan investasi. Ketua Pansus, Harry Farfar, menekankan urgensi regulasi ini karena revisi hanya dapat dilakukan sekali dalam 10 tahun, sehingga substansinya harus disusun secara spesifik.

Langkah ini bertujuan menyelaraskan tata ruang daerah dengan sistem perizinan digital nasional Online Single Submission (OSS). Hal ini dilakukan guna mencegah hambatan regulasi bagi pelaku usaha dan investor, sekaligus memastikan Pemerintah Kota Ambon mampu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi daerah.

Berita terkait