Perizinan Usaha di Jakarta Bakal Dipangkas, Ini Target Barunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5690322/original/073744600_1778565863-image__6_.jpg)
Pemerintah DKI Jakarta berencana memangkas proses perizinan usaha dengan standar pelayanan level 5. Tujuannya agar waktu penyelesaian izin menjadi terukur dan cepat. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Yustinus Prastowo menyatakan proses perizinan masih terfragmentasi meski sudah ada PTSP. Dengan SLA (Service Level Agreement), calon investor mendapat kepastian waktu. Jakarta menargetkan ekonomi untuk tumbuh lebih cepat dengan regulasi yang efisien. Pada Q2 2026, ekonomi DKI tumbuh 5,52%, kontribusi ke nasional 16,32%, sektor perdagangan 18,24%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 September 2026 pukul 15.46
Purbaya Pede Bisa Genjot Ekonomi 6% Tahun Depan
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.38
Rosan Lapor DPR, Investasi di RI tidak Lagi Eksploitasi Bahan Mentah
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.32
IHSG Tiba-Tiba Naik 1%, Ini Penyebabnya
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.27
Rosan Ungkap Target Investasi Tahun 2027 Tembus Rp2.322 Triliun
Berita terkait
Fahira Idris Dorong Investor Terlibat dalam 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 15.08
Jakarta Ditawari 37 Proyek Investasi Rp 115 Triliun, Pramono Janjikan Cuan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 17.13
Pramono Tawarkan Proyek Rp 115 T di Jakarta ke Investor, Jamin Akan Cuan
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 11.39
Realisasi investasi Jakarta serap 289 ribu tenaga kerja
ANTARA News · 6 Agustus 2026 pukul 20.30