Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Perizinan Usaha di Jakarta Bakal Dipangkas, Ini Target Barunya

Pemerintah DKI Jakarta berencana memangkas proses perizinan usaha dengan standar pelayanan level 5. Tujuannya agar waktu penyelesaian izin menjadi terukur dan cepat. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Yustinus Prastowo menyatakan proses perizinan masih terfragmentasi meski sudah ada PTSP. Dengan SLA (Service Level Agreement), calon investor mendapat kepastian waktu. Jakarta menargetkan ekonomi untuk tumbuh lebih cepat dengan regulasi yang efisien. Pada Q2 2026, ekonomi DKI tumbuh 5,52%, kontribusi ke nasional 16,32%, sektor perdagangan 18,24%.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait