Wamendagri: Tanah Ulayat Tak Boleh Dialihfungsikan Sepihak untuk Investasi-PSN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan tanah ulayat yang telah diakui tidak boleh dialihfungsikan sepihak oleh Pemda karena kepentingan investasi atau proyek strategis nasional (PSN). Tanah ulayat harus tetap mendapat perlindungan sesuai perundang-undangan. Bima juga menyoroti integrasi tata ruang daerah (RTRW) dengan data pertanahan nasional untuk mencegah izin ganda, serta digitalisasi pengelolaan aset desa melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yang telah digunakan 21.074 desa dari total 75.266 desa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 12.12
Wamendagri: Tanah Ulayat Tak Boleh Dialihfungsikan Sepihak untuk PSN
Berita terkait
Pemblokiran Jalur Hauling PSN di Kolaka Mengancam Lumpuhkan Mata Pencaharian Warga
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.18
Danantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.58
Di Balik Alasan Negara Eropa Ramai-ramai Pindahkan Cadangan Emas
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 16.45
Ketua DEN Luhut Minta Danantara Fokus Dampak Nyata Investasi, Bukan Sekadar Angka
JawaPos · 7 September 2026 pukul 16.30