Jangan Tertipu Calo Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu, Lapor ke Sini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4308949/original/005498300_1675159370-Tarif_integrasi_transportasi_umum_di_jakarta_masih_di_kaji_pemprov_DKI-ANGGA_3.jpg)
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membantah maraknya penjualan Kartu Layanan Gratis (KLG) di media sosial yang dihargai hingga Rp500 ribu. Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani, pendaftaran dan penerbitan KLG 100 persen gratis tanpa biaya apapun, sebagaimana dijamin Pemprov DKI Jakarta. KLG merupakan hak masyarakat penerima manfaat berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025, dan hanya tersedia untuk kategori masyarakat yang berhak mengakses transportasi umum gratis.
Transjakarta memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran pembuatan KLG melalui pihak ketiga atau jasa perantara berbayar. Warga yang menemukan praktik pungli atau jual beli KLG diharapkan segera melapor melalui call center resmi di 1500-102, kanal media sosial resmi Transjakarta, atau langsung ke petugas di halte terdekat.
Sebelumnya, akun Threads @richardedwardhns sempat menjual KLG siap pakai yang diklaim aktif hingga 23 Desember 2026 seharga Rp500 ribu. Penjual mengklaim kartu dapat digunakan untuk Busway dan JakLingko, serta dapat diperpanjang setahun di kantor Transjakarta Cawang dengan opsi COD di sekitar halte.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 08.57
Viral Kartu Layanan Gratis Dijual Rp 500 Ribu, TransJakarta Akan Tindak Tegas
Berita terkait
Pelaku Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transjakarta Bakal Diblacklist Permanen
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 18.18
Pramono Kaji Usulan DPRD soal Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis TransJ
Detik.com · 11 September 2026 pukul 12.49
PSI: Mesti Dikaji Ulang, Subsidi Rute Luar Jakarta Bikin TransJakarta Rugi Puluhan Miliar!
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 11.02
DPRD DKI Dorong Transjakarta untuk Kelola Transportasi Laut hingga Udara
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 13.35