Pelaku Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transjakarta Bakal Diblacklist Permanen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4308949/original/005498300_1675159370-Tarif_integrasi_transportasi_umum_di_jakarta_masih_di_kaji_pemprov_DKI-ANGGA_3.jpg)
PT Transjakarta mengancam akan blacklist permanen dan menindak ke jalur hukum bagi pelaku jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) yang diproyeksikan menjadi pelanggaran. Ayu Wardhani, Kepala Humas Transjakarta, menyatakan setiap pelanggaran akan ditindak tegas karena KLG merupakan hak warga penerima manfaat yang tidak dipungut biaya berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 33/2025. Temuan lapak jual beli KLG di media sosial Threads dengan harga Rp 500 ribu per kartu berdurasi tiga bulan memicu kebijakan ini. Masyarakat diminta melapor melalui call center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta bila menemukan indikasi serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.44
Viral Kartu Layanan Gratis Dijual Rp 500 Ribu, TransJ Ancam Sanksi Tegas
Berita terkait
Wanita Penghirup Kamper Naik KRL Lagi, Langsung Diturunkan Petugas
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.32
Perkuat Akses Transum, Wagub Rano Resmikan Halte Universitas Pancasila
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 16.16
Wagub DKI Tegaskan Komitmen Layanan Publik Lewat Halte Baru di Jagakarsa
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.12
Wali Kota Bekasi Janji Ganti 2 Kali Lipat Kerugian Korban Pungli
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.26