Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pelaku Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transjakarta Bakal Diblacklist Permanen

PT Transjakarta mengancam akan blacklist permanen dan menindak ke jalur hukum bagi pelaku jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) yang diproyeksikan menjadi pelanggaran. Ayu Wardhani, Kepala Humas Transjakarta, menyatakan setiap pelanggaran akan ditindak tegas karena KLG merupakan hak warga penerima manfaat yang tidak dipungut biaya berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 33/2025. Temuan lapak jual beli KLG di media sosial Threads dengan harga Rp 500 ribu per kartu berdurasi tiga bulan memicu kebijakan ini. Masyarakat diminta melapor melalui call center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta bila menemukan indikasi serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait