Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 4,3 M kepada 65 Korban KM Virgo Transport 8
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan total Rp4.358.000.000 kepada 65 korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 per 5 Oktober 2026. Rincian dana terdiri dari Rp3.112.000.000 dari Jasa Raharja dan Rp1.246.000.000 dari Jasaraharja Putera.
Setiap ahli waris sah menerima total santunan Rp70 juta (Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasaraharja Putera). Bagi korban tanpa ahli waris, diberikan biaya penguburan total Rp6 juta. Pihak Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan tim DVI Polda Kalimantan Selatan untuk proses identifikasi dan verifikasi keluarga guna mempercepat pembayaran santunan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 17.34
Hari ke-22 Pencarian Korban KM Virgo Transport 8, Dua Jasad Ditemukan di Seruyan
Berita terkait
2 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 Terima Santunan
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.36
Jasa Raharja Serahkan Santunan 2 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jabar
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 13.23
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan bagi Korban KM Virgo, Per Jiwa Dapat Rp 70 Juta
JawaPos · 15 September 2026 pukul 14.15
Korban KM Virgo Transport 8 Dipastikan Terima Santunan dan Biaya Perawatan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.14