Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Jelang Pengesahan di Paripurna DPR, Ini Poin-Poin RAPBN 2027

DPR RI akan mengesahkan RAPBN 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 pada Rapat Paripurna pada Selasa (29/9/2026). Sektor ini merupakan tahapan terakhir setelah kesepakatan asumsi ekonomi makro antara pemerintah dan Banggar DPR pada 24/9/2026. RAPBN 2027 ditetapkan dengan defisit fiskal Rp 671,16 triliun (2,4% PDB). Pendapatan negara disetujui Rp 3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara Rp 4.106,26 triliun. Asumsi ekonomi makro mencakup pertumbuhan 6,0%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp17.500/US$, dan harga minyak US$75/barel. Menteri Keuangan Suahasil menyatakan kebijakan fiskal harus prudent namun aktif untuk merespons kebutuhan ekonomi.

Berita terkait