Jelang Pengesahan di Paripurna DPR, Ini Poin-Poin RAPBN 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI akan mengesahkan RAPBN 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 pada Rapat Paripurna pada Selasa (29/9/2026). Sektor ini merupakan tahapan terakhir setelah kesepakatan asumsi ekonomi makro antara pemerintah dan Banggar DPR pada 24/9/2026. RAPBN 2027 ditetapkan dengan defisit fiskal Rp 671,16 triliun (2,4% PDB). Pendapatan negara disetujui Rp 3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara Rp 4.106,26 triliun. Asumsi ekonomi makro mencakup pertumbuhan 6,0%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp17.500/US$, dan harga minyak US$75/barel. Menteri Keuangan Suahasil menyatakan kebijakan fiskal harus prudent namun aktif untuk merespons kebutuhan ekonomi.
Bagikan
Berita terkait
Banggar DPR RI sepakati asumsi makro dan postur RAPBN 2027
ANTARA News · 24 September 2026 pukul 16.28
Ekonomi Indonesia di HUT ke-81: Prabowo Optimistis, Warga Kencangkan Ikat Pinggang
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.38
Anggaran Subsidi Energi Naik 20 Persen Jadi Rp272,94 di di RAPBN 2027
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 07.11
DPR RI menyetujui pembahasan lanjutan RAPBN 2027
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 14.55