Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jelang Sidang Tahunan, Sultan Najamudin Tegaskan Peran DPD Wakili Daerah

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menilai Sidang Tahunan Sidang Bersama (STSB) DPR RI-DPD RI pada 14 Agustus 2026 menjadi momentum memperkuat representasi daerah dalam pembangunan nasional. Ia menegaskan pembangunan nasional tidak optimal tanpa pemerataan di seluruh daerah, sehingga suara masyarakat daerah harus mendapat ruang dalam setiap agenda pembangunan. Tahun ini DPD RI menjadi tuan rumah sidang tersebut, yang disebutnya memperkenalkan dua pilar parlemen Indonesia: DPR RI sebagai representasi politik dan DPD RI sebagai representasi kewilayahan. Keduanya saling melengkapi agar pembangunan dirasakan di seluruh Indonesia.

Sultan menjelaskan aspirasi yang dihimpun anggota DPD RI melalui kunjungan kerja, pengawasan, dan reses di 38 provinsi tidak berhenti sebagai laporan, tetapi diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang dibahas bersama alat kelengkapan DPD RI serta kementerian dan lembaga terkait. Aspirasi itu juga menjadi substansi yang dibawa DPD RI dalam Sidang Tahunan di hadapan Presiden dan unsur parlemen. DPD RI mencatat semakin banyak aspirasi yang ditindaklanjuti cepat oleh kementerian, menunjukkan kerja pembangunan semakin efektif.

Meski demikian, DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah. Sultan menegaskan posisi DPD RI sebagai jembatan aspirasi antara daerah dan pemerintah pusat. Terkait pelaksanaan STSB, seluruh persiapan berjalan sesuai rencana melalui koordinasi intensif antara Sekretariat Jenderal MPR RI, DPR RI, DPD RI, Sekretariat Negara, Paspampres, dan pihak terkait.

Berita terkait