DPD Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp 760 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPD RI telah mengesahkan pertimbangan RUU APBN 2027 melalui Sidang Paripurna Luar Biasa. Poin utama usulan adalah peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp735 triliun menjadi Rp760 triliun. Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mempercepat pemerataan pembangunan, mengingat proporsi TKD menurun dari 28,24% pada 2023 menjadi 17,5% pada RAPBN 2027.
Selain usulan TKD, DPD mengapresiasi penurunan rasio defisit menjadi 2,40% terhadap PDB serta peningkatan dana desa menjadi Rp77 triliun. DPD menekankan pentingnya sinkronisasi antara belanja pusat dan daerah agar program nasional tidak membebani APBD. Pertimbangan ini kini disampaikan kepada DPR untuk memastikan kepentingan daerah terakomodasi dalam kebijakan anggaran negara menuju Indonesia Emas 2045.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 18.44
Menkeu apresiasi pertimbangan DPD RI untuk penguatan RAPBN 2027
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.33
Hadiri Sidang Paripurna, Suahasil Sebut Pertimbangan DPD Jadi Masukan RAPBN 2027
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.20
Menkeu Baru Suahasil Nazara Rapat Perdana dengan DPD, Bahas Apa?
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 17.30
Suahasil Apresiasi Pertimbangan DPD untuk RAPBN 2027
Berita terkait
DPD Peringatkan Pemerintah: Keuangan Daerah sudah Sesak
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.26
DPD Titip Pesan Ini buat Suahasil Saat Susun APBN 2027
Detik.com · 16 September 2026 pukul 22.04
DBH Dipotong, Kabupaten PPU Tidak Bisa Laksanakan Pembangunan Daerah
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 22.01
Ketua DPD Tekankan Kedaulatan Indonesia Berawal dari Daerah Kuat
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.55