DPD Peringatkan Pemerintah: Keuangan Daerah sudah Sesak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPD RI memberi peringatan terkait penurunan porsi Transfer ke Daerah (TKD) yang semakin menyempit. Menurut Mirah Midadan Fahmid, porsi TKD turun dari 25,7% pada 2024 menjadi 17,9% dalam RAPBN 2027, sementara rasio penerimaan pajak hanya mencapai 10,38% terhadap PDB dan kebutuhan pembiayaan utang mencapai Rp876,3 triliun atau 131% dari defisit. Hal ini dinilai memberatkan daerah yang bergantung tinggi pada pusat, seperti NTB yang mengalami penurunan realisasi DAK Fisik sebesar 17,66% secara tahunan.
Bagikan
Berita terkait
DBH Dipotong, Kabupaten PPU Tidak Bisa Laksanakan Pembangunan Daerah
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 22.01
Purbaya: Jakarta Enggak Perlu Obligasi, Uangnya Sudah Kebanyaka
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 15.13
Asbanda: Peran BPD harus Diperkuat sebagai Pilar Pembangunan Daerah
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.48
Ketua DPD Tekankan Kedaulatan Indonesia Berawal dari Daerah Kuat
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.55