Jika Syarat Usia Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS 2027 Maksimal 35, ya Bukan Hal Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah bersama DPR RI telah mencapai kesepakatan penting mengenai status guru PPPK. Guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Di sisi lain, guru PPPK penuh waktu diberikan peluang untuk mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2027 sehingga mereka bisa diangkat menjadi PNS.
Namun para guru PPPK penuh waktu tidak langsung merasa gembira dengan rencana tersebut. Hal ini disebabkan belum adanya pernyataan dari pejabat terkait mengenai syarat-syarat yang berlaku bagi guru PPPK untuk ikut seleksi CPNS 2027. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah syarat usia maksimal 35 tahun untuk mendaftar CPNS juga akan diberlakukan kepada guru PPPK. Jika tidak ada perlakuan khusus, maka kesempatan ini sesungguhnya bukan merupakan hal yang baru.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 memuat ketentuan yang mengatur pengadaan CPNS 2024 dan PPPK 2024. Para guru PPPK masih menunggu kejelasan resmi terkait persyaratan lengkap termasuk batas usia agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk seleksi tahun 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.25
Pemerintah Bakal Buka Seleksi CPNS 2027, Guru Diprioritaskan
Berita terkait
Apakah Guru PPPK jadi PNS 2027 melalui Seleksi? Berikut Penjelasannya
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 04.53
5 Berita Terpopuler: Purbaya Sudah Menghitung, Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.02
Guru Honorer Sentil Gerindra: Terima Kasih ke Prabowo? Wacana Belum Jelas!
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 07.00
Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Bikin Bahaya Fiskal Negara? Begini kata Purbaya
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 06.00