Komisi X Pertanyakan Rencana Tes Guru PPPK Paruh Waktu: Kenapa Harus Tes Lagi?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi X DPR RI mempertanyakan rencana pemerintah menggelar tes bagi guru PPPK paruh waktu yang akan beralih menjadi PPPK penuh waktu. Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyatakan, guru yang sudah melalui proses seleksi dan aktif mengajar sebagai PPPK paruh waktu, seharusnya tidak perlu mengikuti tes lagi. Menurutnya, penilaian sebaiknya didasarkan pada masa pengabdian, pengalaman mengajar, kinerja, kompetensi, dan rekam jejak, bukan kembali disaring melalui ujian administratif. Hal ini bertentangan dengan kesepakatan DPR dan pemerintah yang menyatakan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu secara bertahap untuk memberi kepastian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah menyiapkan mekanisme tes bagi sekitar 172.000 guru PPPK paruh waktu yang ingin beralih menjadi pegawai penuh waktu di bawah naungan Kemendikdasmen. Tito memastikan, guru yang tidak lolos tidak akan diberhentikan, melainkan tetap dipertahankan dengan pendanaan melalui dana BOS langsung dari Kemendikdasmen.
Polemik ini muncul setelah Tito membeberkan rencana penataan ASN daerah dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI. Kebijangan ini merupakan bagian dari penataan sekitar 6 juta ASN di Indonesia, dengan 80 persen di antaranya bertugas di pemerintah daerah.
Bagikan
Berita terkait
PPPK Paruh Waktu Menunggu Juknis, PPWI Siap Gabung Demo 7 September
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.51
Guru PPPK Paruh Waktu Batal Demo, Ratna: Baru Ada di Pemerintahan Presiden Prabowo
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.24
Jika Syarat Usia Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS 2027 Maksimal 35, ya Bukan Hal Baru
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.59
Sudah Terbit Surat Edaran Terkait Masa Depan PPPK Paruh Waktu
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.20