PPPK Paruh Waktu Menunggu Juknis, PPWI Siap Gabung Demo 7 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu mulai 2027. Proses pengangkatan ini dijadwalkan dimulai empat bulan setelah pengumuman, namun para PPPK paruh waktu masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai mekanisme alih status tersebut. Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) Heru Gama Yudha menyatakan apresiasi atas langkah pemerintah pusat dalam pembahasan lintas kementerian terkait keberlanjutan dan masa depan PPPK, khususnya bagi PPPK paruh waktu. Pembahasan mengenai peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan status ini diharapkan dapat segera direalisasikan melalui juknis yang jelas, adil, dan konsisten di seluruh daerah. PPWI juga mengharapkan pemerintah memberikan perhatian lebih komprehensif terhadap seluruh profesi dalam ekosistem PPPK dan PPPK paruh waktu. Organisasi ini akan bergabung dalam aksi demonstrasi yang dijadwalkan pada 7 September 2026 untuk mendesak pemerintah agar segera menyampaikan juknis yang diminta.
Bagikan
Berita terkait
Guru PPPK Paruh Waktu Batal Demo, Ratna: Baru Ada di Pemerintahan Presiden Prabowo
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.24
Jika Syarat Usia Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS 2027 Maksimal 35, ya Bukan Hal Baru
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.59
5 Berita Terpopuler: Syarat Guru PPPK jadi PNS, Sudah Ada Bocoran, Jadi Kado Terindah
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.00
Bongkar Nasib Guru PPPK: Status Penuh Waktu hingga Berpeluang jadi PNS
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.30