Jokowi Tanggapi Pencopotan Listyo Sigit sebagai Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi. Menurut Jokowi, keputusan ini tidak bersifat politis melainkan merupakan langkah yang diambil untuk menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Ia menekankan bahwa presiden sebagai pimpinan eksekutif memiliki otonomi dalam menentukan kepemimpinan di lingkungan kepolisian. Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit ditunjuk kembali sebagai Kapolri pada periode 2024-2025 setelah melalui proses seleksi yang transparan. Pencopotannya sendiri terjadi di tengah spekulasi terkait dinamika internal kepolisian dan dinamika politik nasional. Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan stabilitas dan kinerja optimal dari aparatur keamanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.49
Jokowi Respons Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.26
FOTO: Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri Gantikan Listyo
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 15.01
Sah! Suyudi Ario Dilantik Sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 14.51
Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Berita terkait
Tanggapan Jokowi Ketika Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 15.00
Jokowi Soal Pergantian Kapolri: Sudah Saatnya, Komjen Suyudi Sangat Baik
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 14.46
Jelang Pelantikan, Listyo Sigit Ungkap Posisi Barunya di Istana
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 14.44
Prabowo Lantik Listyo Sigit Jadi Kepala Kantor Staf Kepresidenan
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 14.40