Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jokowi Tanggapi Pencopotan Listyo Sigit sebagai Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi. Menurut Jokowi, keputusan ini tidak bersifat politis melainkan merupakan langkah yang diambil untuk menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Ia menekankan bahwa presiden sebagai pimpinan eksekutif memiliki otonomi dalam menentukan kepemimpinan di lingkungan kepolisian. Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit ditunjuk kembali sebagai Kapolri pada periode 2024-2025 setelah melalui proses seleksi yang transparan. Pencopotannya sendiri terjadi di tengah spekulasi terkait dinamika internal kepolisian dan dinamika politik nasional. Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan stabilitas dan kinerja optimal dari aparatur keamanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait