Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tanggapan Jokowi Ketika Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pencopotan Kapolri Listyo Sigit dari posisinya merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi. Menurut Jokowi, keputusan ini tidak bersifat politis dan didasarkan pada pertimbangan yang relevan terkait kinerja dan kepentingan nasional. Ia menekankan bahwa setiap langkah yang diambil dalam rangka menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian merupakan bagian dari kewenangan eksekutif. Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui kebijakan yang transparan dan bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian, sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Dengan demikian, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen pada prinsip hukum, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait