Tanggapan Jokowi Ketika Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pencopotan Kapolri Listyo Sigit dari posisinya merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi. Menurut Jokowi, keputusan ini tidak bersifat politis dan didasarkan pada pertimbangan yang relevan terkait kinerja dan kepentingan nasional. Ia menekankan bahwa setiap langkah yang diambil dalam rangka menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian merupakan bagian dari kewenangan eksekutif. Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat melalui kebijakan yang transparan dan bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian, sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Dengan demikian, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen pada prinsip hukum, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 15.41
Listyo Sigit Lengser, Jokowi Akhirnya Buka Suara: 'Memang Sudah Saatnya'
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.49
Jokowi Respons Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 15.51
Tak Lagi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sebut Belum Pensiun dari Polri: Masih Aktif
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.42
Jenderal Suyudi: Terima Kasih Pak Listyo Sigit Telah Membimbing
Berita terkait
Jokowi Tanggapi Pencopotan Listyo Sigit sebagai Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 14.15
Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Proses di DPR Cuma Sebentar, Jokowi Akhirnya Buka Suara
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 15.38
Salam Komando Jenderal Suyudi dan Jenderal Sigit di Istana
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.34
Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 14.51