Jukir Liar di Wisata Cibodas yang Palak Warga Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang juru parkir liar berinisial Ahmad Hidayat (48 tahun) diamankan polisi setelah aksinya melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Cibodas, Cianjur, viral di media sosial. Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pelaku langsung dimintai keterangan terkait dugaan aksi pungli.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pungli lantaran himpitan ekonomi. Ia biasanya berprofesi sebagai sopir, namun karena tidak memiliki pekerjaan, ia melakukan aksi tersebut. Usai diperiksa, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan, termasuk secara langsung kepada korban.
Polisi menyatakan bahwa korban dan pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. Meski demikian, polisi tetap memberlakukan wajib lapor kepada pelaku sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelemparan Molotov di Dua Pos Polisi Surabaya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.20
2 Pos Polisi di Surabaya Dilempar Bom Molotov, Pelaku Ditangkap
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.09
2 Pos Polisi di Surabaya Dilempari Bom Molotov, Pelaku Ditangkap
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.09
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jakpus, Ratusan Butir Tramadol Disita
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.33