Jukir Liar di Wisata Cibodas yang Palak Warga Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang juru parkir liar berinisial Ahmad Hidayat (48 tahun) diamankan polisi setelah aksinya melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Cibodas, Cianjur, viral di media sosial. Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pelaku langsung dimintai keterangan terkait dugaan aksi pungli.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pungli lantaran himpitan ekonomi. Ia biasanya berprofesi sebagai sopir, namun karena tidak memiliki pekerjaan, ia melakukan aksi tersebut. Usai diperiksa, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan, termasuk secara langsung kepada korban.
Polisi menyatakan bahwa korban dan pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. Meski demikian, polisi tetap memberlakukan wajib lapor kepada pelaku sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Bagikan
Berita terkait
Imigrasi Ngurah Rai Ringkus DJ Asing Ilegal di Canggu, Kedoknya Bikin Bergeleng
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 10.30
Bareskrim Tangkap 2 Pria Bawa 735 Cartridge Isi Etomidate di Jakpus
Detik.com · 27 September 2026 pukul 10.17
Bawa Ratusan Vape Etomidate, 2 Pria Ditangkap di Tanah Abang
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 07.43
Fakta-fakta Hunian Mewah Lapas Cibinong: Kamar Bak Hotel-Minigolf
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 09.40