Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jukir Liar di Wisata Cibodas yang Palak Warga Ditangkap Polisi

Seorang juru parkir liar berinisial Ahmad Hidayat (48 tahun) diamankan polisi setelah aksinya melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Cibodas, Cianjur, viral di media sosial. Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pelaku langsung dimintai keterangan terkait dugaan aksi pungli.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pungli lantaran himpitan ekonomi. Ia biasanya berprofesi sebagai sopir, namun karena tidak memiliki pekerjaan, ia melakukan aksi tersebut. Usai diperiksa, pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan, termasuk secara langsung kepada korban.

Polisi menyatakan bahwa korban dan pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. Meski demikian, polisi tetap memberlakukan wajib lapor kepada pelaku sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Berita terkait