Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Ngurah Rai Ringkus DJ Asing Ilegal di Canggu, Kedoknya Bikin Bergeleng

Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Polisi Militer dan beberapa instansi keamanan lainnya melakukan operasi gabungan di kawasan Canggu, Badung, Bali, dan berhasil menangkap empat warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan imigrasi. Tiga dari empat WNA tersebut ditangkap karena sedang bertindak sebagai DJ di sebuah klub malam, di antaranya seorang warga Mesir yang menggunakan Visa on Arrival (VOA). Dua WNA lainnya, termasuk dua warga Rusia, juga ditangkap karena dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Salah satu WNA wanita asal Nigeria juga ditangkap karena terbukti overstay selama 402 hari. Keempat WNA ini kini sedang ditahan dan diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Operasi ini melibatkan gabungan kekuatan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderur Kepolisian (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Polres Denpasar.

Berita terkait