Imigrasi Ngurah Rai Ringkus DJ Asing Ilegal di Canggu, Kedoknya Bikin Bergeleng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Polisi Militer dan beberapa instansi keamanan lainnya melakukan operasi gabungan di kawasan Canggu, Badung, Bali, dan berhasil menangkap empat warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan imigrasi. Tiga dari empat WNA tersebut ditangkap karena sedang bertindak sebagai DJ di sebuah klub malam, di antaranya seorang warga Mesir yang menggunakan Visa on Arrival (VOA). Dua WNA lainnya, termasuk dua warga Rusia, juga ditangkap karena dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Salah satu WNA wanita asal Nigeria juga ditangkap karena terbukti overstay selama 402 hari. Keempat WNA ini kini sedang ditahan dan diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Operasi ini melibatkan gabungan kekuatan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderur Kepolisian (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Polres Denpasar.
Bagikan
Berita terkait
Detik-Detik Dua WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi di Ubud, Ada yang Coba Kabur!
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 07.02
Cewek Norwegia Diusir dari Bali, Viral Bikin Ribut di Canggu & Overstay 34 Hari
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.47
Imigrasi Denpasar Tendang Bule Prancis dari Bali, Overstay 100 Hari
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.25
Rudenim Denpasar Depak Dua WNA Afrika ke Makassar, Ini Alasannya
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.57