Juru Parkir Liar Jakarta Diusulkan Dibina dan Dilegalkan
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5209819/original/057974400_1746445247-20250505-Juru_Parkir_Liar-ANG_4.jpg)
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengusulkan agar juru parkir liar di Jakarta tidak hanya ditertibkan tetapi juga dibina dan dilegalkan. Menurutnya, penertiban parkir liar bersifat sementara dan keberadaannya kembali muncul setelah ditertibkan. Legalisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jasa parkir serta mengatur sistem parkir yang lebih permanen melalui pendataan dan pemberian surat tugas resmi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bagikan
Berita terkait
Rapat Paripurna, Legislator DKI Soroti Raperda Pengendalian Penduduk
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.49
Kejar 2 Kursi DPRD, Perindo Jakarta Utara Solidkan Struktur Lewat Penguatan Ekonomi Kerakyatan
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 12.24
Pramono Belum Putuskan Nasib Usulan Kenaikan Tarif Parkir Jakarta
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.23
DPRD DKI Berupaya Tutup Kebocoran PAD akibat Parkir Liar
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.23