Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Baik, Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Rp 23 T untuk Gaji PPPK 2027

Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 23 triliun dalam APBN 2027 untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian pembayaran gaji bagi para pegawai, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah.

Sebelumnya, mayoritas gaji PPPK bersumber dari APBD. Mulai tahun 2027, tanggung jawab pembiayaan tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat melalui APBN. Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan perwakilan PPPK mengenai kejelasan keberlanjutan pekerjaan mereka.

Berita terkait