Kabar Baik, Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Rp 23 T untuk Gaji PPPK 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 23 triliun dalam APBN 2027 untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian pembayaran gaji bagi para pegawai, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah.
Sebelumnya, mayoritas gaji PPPK bersumber dari APBD. Mulai tahun 2027, tanggung jawab pembiayaan tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat melalui APBN. Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan perwakilan PPPK mengenai kejelasan keberlanjutan pekerjaan mereka.
Bagikan
Berita terkait
Tersepakati, Anggaran Gaji PPPK Rp23 Triliun, Beban Daerah Berkurang
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.03
Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,8 Triliun
Detik.com · 7 September 2026 pukul 22.58
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,8 Triliun
kumparan · 7 September 2026 pukul 22.37
Bukan Naik Level, Ribuan PPPK Paruh Waktu Mendapat Perpanjangan Kontrak
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.38