Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,8 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk APBN 2027 sebesar Rp 49.801.127.984 (sekitar Rp 49,8 triliun) dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (7/9). Persetujuan ini merupakan kesimpulan dari pembahasan antara Komisi XI dan Kemenkeu. Anggaran tersebut mencakup berbagai program seperti kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan dan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, risiko, serta dukungan manajemen. Komisi XI juga menyepakati agar pagu anggaran unit eselon I Kemenkeu diefisienkan dengan memperhatikan output, outcome, dan impact dalam pelaksanaan tugas kementerian. Selain itu, Kemenkeu diminta menyampaikan laporan kinerja triwulanan pada 2027 yang harus mencantumkan data terukur mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, hingga manfaat yang diperoleh. Hasil evaluasi laporan kinerja ini akan menjadi dasar bagi Komisi XI untuk memberikan rekomendasi perbaikan terhadap perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran Kemenkeu agar lebih efektif dan tepat sasaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi XI atas usulan pagu anggaran tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 22.58
Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,8 Triliun
Berita terkait
DPR Minta Purbaya Cs Lapor Evaluasi APBN Tiap 3 Bulan di 2027
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 08.54
Tiba-Tiba Purbaya Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.31
Komisi XI DPR Soroti Data Desil Tak Akurat: Diperbaiki Lewat Sensus Ekonomi
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 15.36
Anak Buah Purbaya Beber Strategi Tarik Utang 2027
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.52