Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Baik! Pemerintah Angkat 240.000 Guru PPPK Jadi PNS Tanpa Tes

Pemerintah dan DPR RI sepakat mengubah status 240.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes, mulai Januari 2027. Kesepakatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian setelah berunding dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Perubahan status ini tidak memerlukan proses seleksi atau uji kompetensi bagi para guru yang bersangkutan. DPR juga telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 23 triliun untuk mendanai kenaikan gaji dan tunjangan yang menyertai perubahan status ini. Sementara itu, bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), proses tetap melalui jalur tes sesuai ketentuan yang berlaku. Pendataan awal akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memastikan transisi berjalan lancar pada 1 Januari 2027.

Berita terkait