Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Beredar Info Prof Nunuk Diberhentikan sebagai Dirjen GTK, PPPK Kaget, Cek Faktanya

Informasi yang beredar di media sosial soal pemberhentian Prof Nunuk Suryani sebagai Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) tidak benar. Poster digital yang tersebar menyatakan bahwa Prof Nunuk telah diberhentikan dari jabatannya, lengkap dengan foto dan logo resmi Kemendikdasmen. Namun, hingga September 2026, Prof Nunuk masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Dirjen GTK. Hal ini juga terkonfirmasi melalui laman profil resmi Ditjen GTK yang masih mencantumkan namanya sebagai Direktur Jenderal yang bertanggung jawab.

Prof Nunuk secara langsung menegaskan bahwa dirinya masih bekerja dan belum diberhentikan. Ia menyampaikan, "Astagaaa.... Saya masih bekerja di sini. Sebentar lagi pensiun. Sabar dong kalau mau lihat saya lengser, tinggal menghitung bulan," seperti dikonfirmasi kepada JPNN pada Selasa (22/9/2026).

Pihak Humas Ditjen GTK juga memastikan bahwa Prof Nunuk masih aktif dan baru akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2026. Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI, Wijaya, juga menyampaikan bahwa masa aktif Prof Nunuk masih berlangsung hingga batas pensiunnya.

Berita terkait