Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Gembira, PNS, PPPK, P3K Paruh Waktu, Aman Semua

Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp54 miliar. Menurut Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, tambahan anggaran ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp37 miliar, pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp12 miliar, dan anggaran lainnya sebesar Rp5 miliar. "Totalnya Rp54 miliar. Ini menjadi tambahan dukungan anggaran bagi Pemerintah Kota Ambon," katanya di Ambon, Selasa (18/8).

Menurut Bodewin, tambahan anggaran ini menjadi dukungan penting bagi Pemkot Ambon dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dia menjelaskan bahwa tambahan DAU dan pembayaran kurang bayar DBH juga membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan anggaran, termasuk bagi ASN PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK paruh waktu.

Bodewin menyatakan bahwa tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan dikelola untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Ambon akan mengelola tambahan anggaran tersebut secara efektif dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undang serta memperhatikan kebutuhan prioritas daerah.

Berita terkait