Wahai Para PPPK, Jangan Menganggap Perpanjangan Kontrak Sesuatu yang Otomatis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bersifat otomatis. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyatakan bahwa kelanjutan kontrak ditentukan oleh kinerja, disiplin kerja, serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Seseorang yang tidak mendengar dan tidak taat kepada pimpinan berpotensi diberhentikan atau tidak diperpanjang kontraknya. PPPK dianggap bagian dari aparatur pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga setiap pegawai wajib memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai jabatannya. Kinerja dan kedisiplinan selama masa kerja akan menjadi faktor utama dalam evaluasi perpanjangan kontrak. Sapulette juga meminta agar seluruh pegawai menjalankan arahan pimpinan dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Tunjangan PPPK Naik, Arief Wibowo: Momentum Meningkatkan Kinerja
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 11.25
Bukan Naik Level, Ribuan PPPK Paruh Waktu Mendapat Perpanjangan Kontrak
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.38
PPPK Sudah Setara PNS, Jangan Lagi Bersantai di Kafe saat Jam Kerja
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.04
Kabar Gembira, PNS, PPPK, P3K Paruh Waktu, Aman Semua
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 05.57