Kabar Terkini di Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga pelajar di Jaka Mulya, Bekasi Selatan, diserang dan dibacok oleh kelompok sesama pelajar pada Jumat (2/10/2026) sore menggunakan celurit. Satu korban mengalami luka pada lengan dan dirawat di rumah sakit. Polisi mengamankan 10 pelajar dari dua sekolah yang berada di bawah satu yayasan di Jakarta Timur. Penyelidikan dilakukan setelah video kejadian beredar. Pelaku membawa senjata tajam menyerupai samurai. Kapolres Bekasi Kota meminta orang tua dan sekolah meningkatkan pengawasan untuk mencegah tawuran dan kekerasan.
Penyidik menerapkan beberapa pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 307, 466 ayat (2), dan 472 huruf a. Karena pelaku berusia di bawah 18 tahun, kasus diproses melalui Sistem Peradilan Pidana Anak. Barang bukti seperti celurit, senjata tajam, pakaian, dan 10 handphone juga disita. Penyebab serangan adalah salah satu pelaku tidak terima dengan pengambilan topi oleh korban. Serangan kemudian dijalankan dengan mengajak rekan untuk menyerang menggunakan senjata tajam.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.06
Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.06
Motif Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi: Kesal Topi Diambil saat Papasan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.07
Rombongan Pelajar Bonceng Tiga Serang Pelajar Lain di Bekasi, Polisi Selidiki
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.06