Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembacokan sesama pelajar di Jalan H Assamawi, Bekasi Selatan. Dari video kejadian yang beredar, 10 pelajar diamankan polisi. Kejadian terjadi pada Jumat (2/10) dimana empat sepeda motor berbonceng tiga orang menganiaya tiga pelajar lainnya. Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam menyerupa samurai. Barang bukti yang disita meliputi celurit, senjata tajam, pakaian, dan 10 handphone. Karena semua pelaku di bawah 18 tahun, penanganan dilakukan melalui Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pasal 307, 466 ayat (2), dan 472 huruf a KUHP. Kapolres minta masyarakat tidak melakukan kekerasan dan pihak sekolah serta orang tua meningkatkan pengawasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.16
Viral Bule Australia Berkelahi di Bar Seminyak Bali, Polisi Turun Tangan
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 23.43
Dituduh Tabrak Ojol, WNA di Bali Dipukul-Mobil Dirusak
Berita terkait
Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.06
Rombongan Pelajar Bonceng Tiga Serang Pelajar Lain di Bekasi, Polisi Selidiki
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 11.06
2 Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi Ditangkap Polisi
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.25
Polisi Ungkap Anggota Grup Chat yang Mobilisasi Aksi Rusuh: Pelajar-Alumni
kumparan · 26 September 2026 pukul 17.04