Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi

Polisi menangkap 10 pelajar di Bekasi yang terlibat pembacokan sesama di Jalan H Assamawi, Bekasi Selatan. Kejadian pada Jumat (2/10/2026) viral di media sosial setelah video penganiayaan dengan 4 sepeda motor dan senjata tajam. Penyelidikan dilakukan untuk memeriksa peran masing-masing pelaku, termasuk yang membawa senjata seperti celurit dan samurai. Barang bukti seperti 10 handphone, pakaian, serta senjata tajam disita. Karena semua pelaku di bawah 18 tahun, penanganan dilakukan melalui Sistem Peradilan Pidana Anak. Diterapkan pasal 307, 466 ayat (2), dan 472 huruf a KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun. Kapolres menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan sekolah serta larangan kekerasan di kalangan pelajar.

Berita terkait