Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Terkini soal Kopilot Malaysia yang Jadi Kurir Ekstasi

Kopilot maskapai Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta karena berusaha menyelundupkan 26 kilogram narkoba jenis ekstasi ke Indonesia. Penangkapan terjadi pada Selasa, 28 Juli 2020, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional menunjukkan kecurigaan.

Setelah diperiksa, koper Saufi ditemukan berisi 14 bungkus besar ekstasi yang setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu. Ia juga membawa satu botol kecil berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengelabui tes narkoba jika diperlukan. Tes urine atas dirinya menunjukkan hasil positif untuk tiga jenis narkoba: sabu, ineks, dan kokain. Diduga, Saufi menggunakan narkoba saat menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta.

Malaysia Airlines dalam pernyataannya menyatakan tidak mentolerir pelanggaran dan sedang melakukan peninjauan internal. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Bareskrim Polri setelah Saufi diserahkan dari Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait