Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gerak-gerik Kopilot Malaysia Airlines Kurir Ekstasi Sebelum Ditangkap di Soetta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penangkapan seorang kopilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) yang diduga menjadi kurir narkoba. Dalam rekaman CCTV yang dirilis Bea Cukai, Saufi terekam membawa dua koper saat turun dari pesawat di Terminal 3 Internasional pada Rabu, 29 Juli 2026. Meski sempat diarahkan melewati jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pemeriksaan berbasis analisis risiko terhadap barang bawaannya.

Hasil pemeriksaan mengamankan 26 kilogram ekstasi setara 70.114 butir, 4 gram sabu, serta satu botol urin cadangan yang diduga disiapkan untuk memalsukan tes narkoba. Saufi juga dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkoba dan diduga sedang dalam kondisi memakai narkoba saat bertugas menerbangkan pesawat. Bea Cukai telah menyerahkan Saufi beserta barang bukti kepada Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Malaysia Airlines merilis pernyataan resmi yang menyatakan tidak mentolerir pelanggaran apapun dan sedang melakukan peninjauan internal. Maskapai itu menegaskan kooperatif dengan otoritas Indonesia namun menahan diri untuk berkomentar lebih lanjut karena kasus masih dalam penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait