Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabareskrim Catat 78 Titik Rawan Konflik Agraria di RI, Ungkap Pemicunya

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengungkapkan adanya 78 titik rawan konflik agraria di seluruh Indonesia, berdasarkan data dari aplikasi IMP (Inti Manajemen Polisi). Konflik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat akibat tumpang tindih legalitas kepemilikan tanah, hingga pemerintah dengan masyarakat dalam proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional seperti jalan tol dan bendungan. Polri juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara produk legalitas seperti HGU, SHM, dan SHGB dengan kondisi materiil di lapangan, termasuk lahan yang sudah digarap masyarakat tetapi belum memiliki alas hak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait