138 Tersangka Karhutla, Prabowo Minta Polisi Bongkar Korporasi yang Terlibat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri untuk tidak hanya menindak pelaku karhutla di tingkat individu, tetapi juga membongkar keterlibatan korporasi. Polri telah menetapkan 138 tersangka dari 200 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan, dengan 119 tersangka diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 lainnya karena kelalaian. Delapan korporasi sedang dalam proses hukum, sementara 18 perusahaan dikenai sanksi pembekuan izin dan 42 perusahaan lainnya mendapat sanksi pencabutan izin untuk diperiksa kemungkinan adanya unsur pidana.
Prabowo menekankan pentingnya menelusuri identitas perusahaan yang diduga terlibat dan meminta nama-nama korporasi segera dilaporkan kepadanya. Ia juga meminta Menteri Kehutanan, Menteri Agraria, dan Satgas PKH mendalami dugaan keterlibatan korporasi, termasuk mengungkapkan kepemilikan dan pengelolaan perusahaan yang bersangkutan. Jika ditemukan bukti keterlibatan korporasi, Prabowo siap mencabut semua izin yang relevan.
Di sisi lain, pemerintah juga fokus pada mitigasi dan kesiapsiagaan penanganan karhutla dengan memperbanyak helikopter, pompa air, kendaraan pemadam kebakaran, dan peralatan lainnya. Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sambil memastikan kebijakan penanganan bencana alam tidak hanya reaktif tetapi juga proaktif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 15.47
138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.45
Prabowo Minta Data Korporasi Terlibat Karhutla: Saya Ingin Tahu Milik Siapa
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.45
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla, 8 Korporasi Masih dalam Proses
Berita terkait
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 14.29
Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla di Riau
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.53
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28
Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.24