Kabel Sinyal KA di Cikarang Dirusak, 1 Terduga Pelaku Ditangkap-2 Diburu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perusakan kabel sistem persinyalan Track Circuit (TC) kereta api terjadi di petak Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (9/8) pukul 01.55 WIB. Gangguan terpantau di Track Circuit 206, KM 40+200, dekat Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat. Petugas KAI Daop 1 Jakarta bersama kepolisian langsung mengamankan perjalanan KA, memeriksa lokasi, dan mengganti kabel yang terpotong. Sistem kembali normal pukul 03.02 WIB — dalam 67 menit — dan tidak ada keterlambatan perjalanan KA berkat prosedur keselamatan yang diterapkan.
Satu terduga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikarang Barat, dua pelaku lain diburu. KAI melaporkan perkara dengan nomor registrasi B/743/VIII/2026/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BKS/PMJ serta menyerahkan barang bukti berupa kabel terpotong, dokumentasi kerusakan, dan rekaman CCTV dari PT KCI. Dugaan pidana mencakup pencurian dan/atau membahayakan lalu lintas umum kereta api. KAI menegaskan tidak mentolerir perusakan prasarana keselamatan dan mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 11.39
Kabel Sistem Persinyalan KA di Cikarang Dipotong, 1 Terduga Pelaku Diamankan, 2 Diburu
Berita terkait
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut dengan KRL, KAI Kooperatif Ikuti Proses Hukum
JawaPos · 30 September 2026 pukul 13.32
Isi Percakapan 3 Masinis dengan Petugas Kendali Sebelum KA Anggrek Tabrak KRL
Detik.com · 30 September 2026 pukul 11.15
KAI Klaim Tindak Lanjuti Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan di Bekasi Timur
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 20.19
Polisi Bakal Periksa Masinis Argo Bromo Anggrek sebagai Tersangka
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 20.08