Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kabur Sejak 2024, Encek Si Napi Narkoba Ditangkap di Myanmar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024. Encek diamankan di Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026, kemudian dibawa kembali ke Indonesia. Selama melarikan diri, Encek mengendalikan jaringan narkoba metamfetamin di beberapa negara, termasuk Malaysia, Thailand, dan Myanmar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait