Kabur Sejak 2024, Encek Si Napi Narkoba Ditangkap di Myanmar
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024. Encek diamankan di Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026, kemudian dibawa kembali ke Indonesia. Selama melarikan diri, Encek mengendalikan jaringan narkoba metamfetamin di beberapa negara, termasuk Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 20.47
Ditangkap di Myanmar, Napi Narkoba 'Encek' Sempat Ngumpet di Thailand-Malaysia
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Yuwanky, Bandar Narkoba Klub Malam Planet Batam
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
Terungkap, Revaldo Pesan Narkoba Secara Online Seharga Rp650 Ribu
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.06
Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Revaldo Mengaku Khilaf
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.59
Bareskrim Ungkap Campur Tangan Istri Ipar di Balik Kurir 43 Kg Sabu
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.31