Bareskrim Tangkap Yuwanky, Bandar Narkoba Klub Malam Planet Batam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menangkap Yuwanky, buronan kasus narkoba di Batam, pada 27 Agustus 2026 di Terminal 3 Bandara Soetta setelah kembali dari Singapura. Yuwanky diduga jadi pemilik klub malam Planet Batam serta bandar narkoba yang mengirimkan narkotika bersama Basri Lewaimang. Basri sendiri telah ditangkap di Malaysia pada 20 Agustus 2026 menggunakan kerja sama Interpol. Dari penangkapan Basri disita dua handphone, uang rupiah, dolar Singapura, ringgit, serta tiga buku catatan rekapan narkotika. Kedua pelaku dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan jaringan peredaran narkoba di Batam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 04.04
Kronologi Penangkapan Bos THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.05
Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 19.04
Bareskrim Tangkap DPO Yuwanky, Bandar dan Pemilik Planet Batam di Bandara Soetta
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.06
Terungkap, Revaldo Pesan Narkoba Secara Online Seharga Rp650 Ribu
Berita terkait
Bareskrim Polri Tangkap Basri Lewaimang Pengelola THM Planet Batam di Malaysia
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.09
Orang Ini Lagi Diburu Bareskrim Polri, Interpol Dilibatkan
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 04.00
Bareskrim Rilis DPO Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 20.25
Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang Ditangkap Bareskrim di Malaysia
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.25