Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KAI Larang Sisi Rel Jalur Kereta Dipakai Liga Aspal, Ini Alasannya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta melarang penggunaan area Right of Way (ROW) atau Ruang Milik Jalur Kereta Api untuk aktivitas seperti Liga Aspal, turnamen sepak bola yang digelar warga di bawah kolong kereta di Menteng Jaya, Jakarta Pusat. KAI menegaskan bahwa area ROW hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional, pemeliharaan, dan keselamatan perjalanan kereta api, sehingga kegiatan olahraga atau kumpul masyarakat tidak diperbolehkan di sana.

Menurut Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, masih ada anggapan masyarakat bahwa lahan sisi rel dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, padahal area ROW memiliki fungsi khusus dan dilindungi undang-undang. Safety assessment menunjukkan risiko tinggi, seperti tertemper kereta api, tersandung ke jalur rel, atau mengganggu operasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 menegaskan bahwa ruang manfaat jalur kereta api adalah daerah tertutup untuk umum.

KAI tidak melarang masyarakat berolahraga, tetapi mendukung penyediaan ruang publik yang aman. Bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan Pemprov DKI Jakarta, KAI telah mendukung pemanfaatan ruang di bawah jalan layang lintas kereta api menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di beberapa lokasi, seperti koridor Stasiun Cikini hingga Stasiun Jayakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait