Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang ke 3 Korban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menyelidiki kasus lowongan pekerjaan (loker) bodong di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tiga korban, RM, EM, dan DB, mengaku ditipu perusahaan yang meminta uang pendaftaran Rp50 ribu, Rp30 ribu, dan Rp1,8 juta. Perusahaan membenarkan permintaan tersebut lewat perjanjian yang menyatakan uang akan dikembalikan dalam 40 hari. Setelah loker viral di media sosial, polisi melakukan mediasi dan berhasil mengembalikan uang kepada korban. Perusahaan memiliki NIB dan legal, serta pernah menyalurkan tenaga kerja sebelumnya. Korban tidak membuat laporan karena hanya ingin uang mereka dikembalikan.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Selidiki Dugaan Lowongan Kerja Bodong di Pasar Minggu Jaksel
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.54
Polisi Selidiki Dugaan Loker Bodong di Pasar Minggu, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.20
Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.00
Ruben Onsu Bohong soal Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M? Pelapor: Tak Ada Satu Sen Pun
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.00